Monday 12 December 2016

Contoh Kasus Fiction Hukum Forex

Pesta domkrasi 2014 media merupakan ini kali bagi Masyarakat untuk menyalurkan Peran kedaulatan rakyatnya. Tidak jarang terjadi pemanfaatan peluang bagi parágrafo calon Wakil rakyat di parlemen untuk memperoleh bagian kursi empuk di pemerintahan. Sehubungan dengan hal itu, peraturan penyenggaraan pemilu dibuat dengan rapi. Akan tetapi, dalam kenyataannya masih terdapat kekurangan yang terjadi. Sehingga dengan kekurangan hukum atau aturan ini, banyak peserta dalam pemilu yang melakukan berbagai macam Cara untuk mendapat banyak Suara. Termasuk di dalamnya adalah praktek politik uang yang merupakan cara yang paling nge - tendência bahkan menjadi jalan yang turun temurun de Indonésia ini. Hal ini seakan menjadi sebuah warisan dalam mencari simpati rakyat. Pada tanggal 9 Abril lalu merupakan sebuah moment bagi para kontestan pemilu untuk berebut suara agar dapat duduk di kursi empuk dewan legeslatif. Berbagai macam cara de lakukan agar mendapat simpati dan dukungan dari calon pemilih, banyak diantara CALEG yang jor-joran mengasih bantuan dari mengisi kas RT sampai betoni sasi jalan bahkan bentuk yang lainnya. O que é o seguinte: 1. Menganalisis kasus praktek politik uk sebagai salah satu contoh kasus pelanggaran etika berpolitik. 2. Menjelaskan beberapa realitas dari penyebab terjadinya praktek politik uang dalampemilu tanggal Sembilan april lalu. C. Rumusan Masalah 1. Mengapa praktek politik uang masih terus terjadi dalam penyelenggaran pesta demokrasi de Indonésia Sedangkan, bergamota pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani pakistani. Politik uk atau politik perut adalah suatu bentuk pemberen atau janji menyuap seseorang baik supaya orangitu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembeliano bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uhul kampanye do bentuk do bêbado do uk do político 1. Um grupo de simpatisan de umumnya do polígono de Ukunami, um grupo de homens e um grupo de homens de polícia em um grupo. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat ágar meroka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan. Politik uan sebenarnya akan menyebabkan nilai-nilai demokrasi luntur. Oleh karenanya, jangan sampai ada pihak yang seolah-olah mendukung politik uang ini. Politik uang Harus tidak ada. Kalau masih terjadi dan Sulit dibendung, maka Perlu adanya pengaturan secara rinci melalui undang-undang. Seperti isu yang terjadi baru-baru ini, pada Acara kampanye Hanura beberapa waktu yang lalu (walau belum tentu dilakukan oleh pihak Hanura atau tanpa sepengetahuan pimpinan Hanura) berupa pemberian uang bensin atau sebagai ganti uang transporte simpatisan yang hadir pada acara kampanye tersebut. Kejadian seperti ini dapat memancing pihak lain untuk melakukan hal serupa. Apabila tidak dibendung dengan sebuah kesepakatan bersama atau dengan perinciano undang-undang, maka akan bergerak menjadi mentiroso. Ini berbahaya. Maka pihak yang berwenang peru mencari inisiatif untuk menangani masi ini. Misalnya dengan suatu pengaturan tertentu. Hingga pemilu saat ini, pihak yang kontra terhadap politik uang masih kesulitan untuk menghalaunya. Bagi-Bagi uang R $ 200 Ribu Per Kepala, Caleg Nasdem Dilaporkan ke Panwaslu PAGARALAM 8211 Upaya menjunjung tinggi pesta Demokrasi yang baik dan Bersih pada Pemilihan Umum législatif (Pileg) yang digelar Rabu lalu (9/4), tampaknya tak selesai sampai di Sini. Sejumlah warga Bedeng Munir RT 05 RW 02, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, datant kantor Panwaslu Kota Pagaralam terkait dugaan politik uang (política monetária), Ahad (13/4/2014). Warga melaporkan M Fadli, Caleg Partai Nasdem daerah pemilihan (Dapil) 2 Pagaralam Selatan, ke Panwaslu Kota Pagaralam terkait dinheiro dugaan politik yang dilakukan timses terhadap puluhan warga Bedeng Munir, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Zakaria didampingi Anwar dan Fadli, warga setempat mengatakan, menjelang pelaksanaan hari pencoblosan, Senin lalu (2014/07/04) sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah warga Bedeng Munir RT 01 hingga RT 05 Kelurahan Besemah Serasan, diduga telah menerima uang sebesar Rp. 200 ribu por orang untuk memilih Caleg dari Partai Nasdem M Fadli. 8220Kami melaporkan adanya tindak pidana Pemilu kepada Panwaslu Kota Pagaralam. Nomor Laporan: 03 / LP / PILEG / IV / 2014, terkait adanya dugaan Dinheiro Política yang dilakukan timses Caleg Partai Nasdem M Fadli, 8221 kata Zakaria, kemarin. Dikatakan Zakaria, sejumlah Calon pemilih yang menerimah uang balas jasa dari timses caleg Nasdem tersebut, diantaranya Yudha, Riki, Supri Yasin, Nur Hasanah, Warga Kampung Kenangga RT 5 RW 2 Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Sedangkan timses caleg, diduga telah melakukan kecurangan tersebut, yakni Herói Sakti, Jojon dan Andi Jawer. Este endereço de e-mail está protegido contra spambots. Você deve habilitar o nosso Serviço Técnico ao momento da compra. Bedeng Munir RT 2 RW 1, Kelurahan Besemah Serasan. 8220Timses Caleg Nasdem (M Fadli) langsung mendatangi rumah warga setempat, diduga telah membagikan sejumlah uang kepada Calon pemilih, Senin (7/4) sekitar pukul 16.00 WIB, 8221 kata Jakok Seraya berujar diminta kepada pihak terkait agar dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan seadil - Adilnya. Ditambahkan Anwar, pihaknya tela, menyerahkan, sejumlah, barang, bukti (BB), Panwaslu, Kota, Pagaralam, mulai, dari, karti, nama, caleg, sejumlah, uk, rekaman, suara, lainnya. 8220Bagaimana di Bumi Besemah em akan terbebas dari korupsi, bila calão pemimpinnya saja sudah melatih masyarakat untuk berbuat curang, 8221 ujarnya. Sementara itu, salah seorang, warga, setempat, yang minta, namanya, dirahasiakan, menegaskan, dirinya, bersama, wang, lainnya, didatangi, timses, caleg, M Fadli dari Partai Nasdem. 8220Saya didatangi timses caleg Nasdem, mereka meminta agar saya dan keluarga memilih jagoannya, 8221 ujarnya Seraya berkata jika Masalah ini diangkat kepermukaan dirinya SIAP untuk bersaksi. Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Pagaralam Haidir Murni SH membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan politik uang yang terjadi di RT05 RW 02 Kampung Kenanga Simpang Asam, Kelurahan Besemah Serasan. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan politik uang yang timses dilakukan M Fadli, Caleg Partai Nasdem Dapil 2, Pagaralam Selatan. 8220Kita sudah menerima laporan warga setempat terkait adanya tindak pidana Pão de peixe, nome máquina Laporan. 03 / LP / Pileg / IV / 2014,8221 tegasnya seraya berkata, kami, ucapkan, terima, kasih, kepada, masyarakat, Pagaralam, yang, berani, mengungkap, adanya, dugaan, politik, uang. Meski begitu lanjut Haidir, segala sesuatunya butuh prós agar permasalahan tersebut dapat diungkap kebenarannya. 8220Kita langsung kroscek ke Lapangan dengan menurunkan tim terpadu guna menindaklanjuti kebenarannya, 8221 tegas Haidir Seraya berkata diminta kepada warga untuk bersabar agar proses pengungkapan tindak pidana pemilu ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 berbunyi: Barang Siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau Janji menyuap seseorang, baik Supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun Supaya ia menjalankan haknya dengan Cara tertentu, Dipidana, dengan, pidana, hukuman, penjara, paling, lama, tiga, tahun. Pidana, itu, dikenakan, juga, kepada, pemilih, yang, menerima, suap, berupa, pemberian, atau, janji, berbuat, sesuatu. Semua pihak yang berkompeten dengan Masalah pemilu atau pemerhati pemilu, seharusnya mempelajari undang-undang pemilu. Apabila ada hal yang mengganjal di pikiran mengenai undang-undang pemilu atau yang terkait dengan pemilu maka Segera suarakan untuk membenahi atau menyempurnakan undang-undang yang sudah ada. B. Pancasila Sebagai etika politik Sebagaimana telah dijelaskan pada materi Pancasila sebagai Etika Politik, terdapat ponto beberapa penting yang diambil yaitu, pengertian dan hubungnan Antara Nilai, norma, dan dalam moral konteks Pancasila sebagi Etika Politik. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa Nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila dikongkritkan dan diformulakan menjadi Lebih onjektif sehingga Lebih memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari. Dalam kaitannya dengan moral, maka aktivitas turunan dari nilai dan norma akan memperoleh intergritas dan martabat manusia. Derajat kepribadian itu amat ditantukan oleh moralitas yang mengawalnya. Sementara itu, hubungan antara moral dan etika kadang-kadang disamakan begitu saja. Akan tetapi, etika dalam pengertiannya, tidak, berwenang, menentukan, apa, yang, boleh, dan, tidak, boleh, seseorang. Wewenang itu dipanda berada ditangan pihak yang memberika ajaran moral. Sila pertama 8220Ketuhanan yang Maha Esa8221 serta sila kedua 8220Kemanusiaan yang Adil dan Beradab8221 adalah sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri dijalankan sesuai dengan:.. A) legalitas Asas (legitimasi hukum) b) Disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis) c) Dilaksankan berdasarkan prinsip-prinsi atau moral tidak bertentangan. Dengannya (legitimasi moral) c. Analisis berdasarkan Teori Pancasila sebagai Etika Politik Terkait dengan kasus yang dilakukan Oleh M Fadli, Caleg Partai Nasdem daerah pemilihan (Dapil) 2 Pagaralam Selatan, warga melporakan tindakannya itu ke Panwaslu Kota Pagaralam terkait dinheiro dugaan politik yang dilakukan timses terhadap puluhan warga Bedeng Munir, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Dalam hal ini sangat terlihat jelas bahwa tindakanya itu menyalahi aturan etika politik. Dalam inin adanya ketidak sesuaian dengan asas kekuasaan yang berdasarkan asas demokrasi. Sebagai mana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 1 ano atrás 2 yang berbunyi 8220Kedaulatan berada ditangan rakyat8221. Hal ini menjadi salah satu dasar dalam penyelenggaraan Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO Indonésia, yang, tata, peraturannya, melancia, undang-undang. Tindakan Caleg M. Fadli seakan membeli kedaulatan rakyat dengan uang. Hal ini bisa dikatakan sebagai pelanggaran etika politik, bahwa Amanah seorang pemimpin atau Wakil rakyat merupakan sebuah tanggung jawab yang diberikan daripada rakyat kepada orang yang dipercayainya, bukan Malah sebaliknya yaitu dengan Cara membeli Amanah atau Tanggung, jawab, dari, rakyat, seakan, kekuasaan, berasal, dari, uk, bukan, dari rakyat. Hal ini memang benar sebagaimana dikatakan Oleh Anwar, 8220Bagaimana di Bumi Besemah ini akan terbebas dari Korupsi, bila Calon pemimpinnya saja sudah melatih Masyarakat untuk berbuat curang, 8221 ujarnya. Penyebab dari politik uang ini, berdasarkan arah terjadinya dapat dibagi menjadi dua: Pertama, karena keinginan caleg untuk menang. Kedua, karena keinginan pemilih untuk menerima. Sedangkan berdasarkan maraknya terjadinya dapat dibagi menjadi tiga: Pertama, tingkat kemakmuran rakyat masih rendah. Kedua, pengaruh ajaran kapitalis. Ketiga, gagalnya ajaran kebahagiaan atau dengan kata lain kekayaan yang diperoleh anggota legislatif. Hal ini juga serupa dengan kasus Caleg M Fadli di Pagalaram tadi. Mungkin juga Karena keinginan caleg dengan kekayaan dan SIFAT kapitalisnya untuk menang dan bisa juga Karena keinginan Masyarakat untuk menerima uang tersebut Karena kondisi kemakmuran atau kesejahteraan yang Rendah masih. Sehubungan denan masalah ini (Politik Uang), terdapat beberapa pihak yang pro dan kontra terkait dengan aturan pemberen ini seperti: 1. Pembatasan nominativo nominal de barang jika diuangkan. Misalnya, maksimal Rp.20.000, - dan sekali. 2. Waktu pemberian. Kapan waktu yang adicionou aos membros da boleh memberi. Misalnya, pada masa tenang sudah tidak ada toleransi jika masih ada yang melakukan pemberian. 3. Momen pemberian. Misalnya: Pemberian hanya bisa dilakukan pada acara-acara tertútua dari partai, seperti acara kampanye atau rapat terbuka partai. Sehingga, pemberian yang dilakukan diluir acara partai yang dilakukan olear orang-orang partai atau orang-orang suruhannya termasuk kategori yang tidak bisa dikecualikan. Akan tetapi, dalam kasus Caleg Fadli Pagaralam, tidak memenuhi aturan tersebut. Seperti pada point pertama, uang yang diberikan, kepada, warga lebih, dari Rp. 20.000, -. Três Estrelas hotéis numa distância de 20 quilômetros de Bedeng Munir 200.00, - sehingga dalam kenyataan ini, kasus tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah pelanggaran etika politik. Sebab masih berkembangnya praktik politik uang dapat disimpulkan diantaranya: 1. Kesadaran moral yang rendah dalam kaitannya dengan Pancasila sebagai etika politik. 2. Adanya keinginan caleg untuk menang. 3. Adanya keinginan pemilih untuk menerima. 4. Tingkat kemakmuran rakyat masih Rendah 5. Adanya kekayaan Caleg yang melimpah Solusi penyelesaiana Dalah memperbaiki sistem peraturan yang masih kurang lengkap dan Perlu disempurnakan. Karena adanya kelemahan aturan ini, parágrafo caleg bisa memanfaatkan peluang kesempatan untuk mendapat simpati dan Suara Rakyat dengan Jalan yang tidak Benar, seperti, halnya, dinheiro, politik, yang, dilakukan, Caleg, M., Fadli, Pagaralam, Sumatera. Selain itu internalisasi Pancasila sebagai etika politik harus lebih dikuatkan dengan dasar hukum yang lebih jelas. Permintaan Dan Suplay quinta-feira, 6 de setembro de 2012 Contoh kasus. Misalcan. Díptero permintaan pasokan beras untuk bulan depan harus dipenuhi sebesar 100 ton. waktu masih panjang yaitu 1 bulan kedepan ,, tentunya tidak akan langsung terjadi ,, bisa saja dalam Minggu Pertama dipenuhi 20 ton dulu ,, Minggu kedua tidak diberi suplay dan Minggu ktiga mmberikan suplay dupla sebesar 40 ton ,, dan din Minggu terrakhir linasin 40 lagi ,, berhasillah permintaanya ,, dalam seminggu juga tidak langsung ,, Harus ada hariannya ,, seperti contoh Diatas Minggu Pertama 20, bisa saja dalam sehari Pertama diberi 5 ton dan hari kedua sideway hari ketiga 10 dan akhir pekan 5 lagi jadi lengkap Minggu Pertama 20 toneladas Demikian juga pada periode 4jam, 1jam, bahkan 5 meninos, semoga ini bisa direnungkan dan bisa menjadi tambahan pengetahuan. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Apapun productnya ,, baik beras, daging, buah, dll, bahkan, jual, beli, duit, asing, ini, yg, dinamakan, forex. Hukum perdagangan tetap dipakai. Antara, pena, permintaan, dan, juga, hukum, dagang, dari, jaman, dulu, kala ,, beli, murah, jual, saat, mahal. Dengan tujuan keuntungan. Jual beli juga harus memiliki alasan. Kebanyakan comerciante melakukan transaksi baik jual atau beli, setelah ditanya apa alasan e um melakukan comprar / sel. Tidak bisa menjawab. Wkwkwkkw sungguh ironis sekali kan Forte sel atau comprar TF tersebut mengatakan forte. Coba di telusuri pada TF diatasnya ,, mastikan yang memberi isarat minor. Artinya pada TF yg panjang memang belum selesai. Kadang ini membuat kita bingung Tapi pemikiran yg di pengaruhi emosi terkontrol akan mampu menghasilkan keputusan yang objktif, makanya dalam menganalisa forex tidak boleh bertumpu pada 1 TF saja. Mmang kita diharuskan memmiliki 1 TF sebagai paforite. Tapi dalam menganalisa harus melihat TF yg lain. Jadi tidak timbul pernyataan começo kenapa harga selalu naik padahal sinal turun sudah kluar di TF H1. Jelas Karena yang dipelototina hanya TF H1. Tidak melirik TF yg lebih panjang dari H1. Jika itu dilirik maka pernyataan itu tidak akan pernah muncul dalam benak kita yg selalu menyalahkan TF pada gráfico dihadapan kita. TF paforite tidak não é um homem que sibuk mencari TF yg cocok. Pada dasarnya sama saja di M5 harga EURO 12900 maka do TF manapun tidak akan berubah. Sekali2, salahkanlah, diri, kita, mengapa, saya, tidak, tau. Dan berusaha mencari tau dngan ssuatu yg bisa diterma logika ,, kenapa pribadi saya posting seperti ini. Karna, saya, dulu, pernah, mengalami, kebuntuan, dan tidak, tau, apa, yang, harus, diperbuat. Hingga sekarang saya bisa postagem tulisan ini. FOREX MENURUT HUKUM ISLÃO Banyak perbedaan pendapat tentang forex itu sendiri, ada yang mengatakan tidak boleh, tetapi ada juga yang mengatakan boleh. Dibawah ini adalah pendapat yang membolehkan dari beberapa sumber tentang forex itu sendiri (sedan unid yang tidak membolehkan forex itui sendiri, silahkan search di Google). Fit4global. wordpress hanya membro wacana, dan hanya fokus ke riset ilmiah tentang pergerakan forex. Fit4global. wordpress memang didedikasikan untuk meriset secara logika dan ilmiah tentang pergerakan forex baik teknikal maupun fundamental. FOREX DARI PERSPEKTIF ISLAM Sebagian umat Islão ada yang meragukan kehalalan praktik perdagangan berjangka. Bagaimana menurut padangan para pakar Islão Apa pendapat para ulama mengenai negociação forex, negociação saham, índice de negociação, saham, dan komoditi Apakah Hukum Forex Trading Valas Halal Menurut Hukum Islã Mari kita ikuti selengkapnya. Jangan engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu, sabda Nabi Muhammad VI, dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah. Oleh sementara fuqaha (ahli fiqih Islam), hadits tersebut ditafsirkan secara saklek. Pokoknya, setiap praktik, jual, beli, yang, tidak, ada, barangnya, pada, waktu, akad, haram. Penafsiran secara demikian itu, tak pelak lagi, membuat fiqih islão sulit untuk memenuhi tuntutan jaman yang tero berkembang dengan perubahan-perubahannya. Karena itu, sejumlah ulama klasik yang terkenal dengan pemikiran cemerlangnya, menentang cara penasiran yang terkesan sempit tersebut. Misalnya, Ibn al-Qayyim. Ulama bermazhab Hambali no berpendapat, bahwa tidak benar jual-beli barang yang tidak ada dilarang. Baik dalam Al Quran, sunnah maupun fatwa para sahabat, larangan itu tidak ada. Dalam Sunnah Nabi, hanya terdapat, larangan, menjual, barang, yang, belum, ada, sebagaimana, larangan, beberang, barang, yang, sudah, ada, pada, waktu, akad. Causa legis atau ilat larangan tersebut bukan ada atau tidak adanya barang, melainkan garar, ujar Dr. Syamsul Anwar, MA dari IAIN SUKA Yogyakarta menjelaskan pendapat Ibn al-Qayyim. Garar adalah ketidakpastian tentang apaká barang yang diperjual-belikan itu dapat diserahkan atau tidak. Misalnya, seseorang menjual unta yang hilang. Atau menjual barang milang orang lain, padahal tidak dibi kewenangan oleh yang bersangkutan. Jadi, meskipun pada waktu, akad barangnya, tidak ada, namun ada, kepastian diadakan, pada waktu, diperlukan, sehingga, bisa, diserahkan, kepada, pembeli, maka, jual, beli, tersebut sah. Sebaliknya, kendati, barangnya, sudah, ada, karena, satu dan, lain, hal, tidak, mungkin, diserahkan, kepada, pembeli, maka jual, beli, itu, tidak sah. Perdagangan berjangka, jelas, bukan garar. Sebab, dalam kontrak berjangkanya, jenis komoditi yang dijual-belikan sudah ditantukan. Begitu juga dengan jumlah, mutu, tempat dan waktu penyerahannya. Semanga berjalan di atas aturan resmi yang ketat, sebagai antisipasi terjadinya praktek penyimpangan berupa penipuan satu hal yang sebetulnya bisa juga terjadi pada praktik jua-beli konvensional. Dalam perspektif hukum Islão, Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) (foral adalah bagian dari PBK) dapat dimasukkan dalam kategori almasail almuashirah atau masala-masala hukum Islam kontemporer. Karena itu, estado hukumnya dapat dikategorikan kepada masalah ijtihadiyyah. Klasifikasi ijtihadiyyah masuk ke dalam wilayah fi ma a nasha fih, yakni masalah hukum e yang tidak mempunyai referensi nash hukum yang pasti. Dalam kategori masalah hukum al-Sahrastani, ia termasuk ke dalam paradigma al-nushush qad intahat wa al-waqaI la tatanahi. Artinya, nash hukum dalam bentuk Al-Quran dan Sunnah sudah selesai tidak lagi ada tambahan. Dengan demikian, kasus-kasus hukum, yang baru, muncul, mesti, diberikan, kepastian, hukumnya, melalui, ijtihad. Dalam kasus hukum PBK, ijtihad dapat merujuk kepada teori perubahan hukum yang diperkenalkan oleh Ibn Qoyyim al-Jauziyyah. Ia menjelaskan, fatwa hukum dapat berubá karena beberapa variabel perubahnya, yakni: waktu, tempat, niat, tujuan dan manfaat. Teori perubahan hukum ini diturunkan dari paradigma ilmu hukum dari gurunya Ibn Taimiyyah, yang menyatakan bahwa a-haqiqah fi al-ayan la fi al-adzhan. Artinya, kebenaran hukum itu dijumpai dalam kenyataan empirik bukan dalam alam pemikiran idéia de atau alam. Paradigma ini diturunkan dari prinsip hukum Islão tentang keadilan yang dalam Al-Quran digunakan istilah al-mizan, um-qisth, al-wasth, dan al-adl. Dalam penerapannya, secara khusus masala PBK dapat dimasukkan ke dalam bidang kajian fiqh al-siyasah maliyyah, yakni politik hukum kebendaan. Dengan Kata deitado, PBK termasuk kajian hukum Islam dalam pengertian bagaimana hukum Islam diterapkan dalam Masalah kepemilikan atas harta benda, melalui perdagangan berjangka komoditi era dalam globalisasi dan perdagangan bebas. Realisasi yang empalidecendo Mungkin dalam rangka melindungi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi dalam Ruang dan waktu serta pertimbangan tujuan dan manfaatnya dewasa ini, sejalan dengan semangat dan bunyi UU No. 32/1977 tentang PBK. Karena Teori perubahan hukum seperti dijelaskan di atas, dapat menunjukkan elastisitas hukum Islam dalam kelembagaan dan praktek perekonomian, maka PBK dalam sistem hukum Islam dapat dianalogikan dengan baía biajil al-salamajl. Baía al-salam dapat diartikan sebagai berikut. Al-salam atau al-salaf baía adalah ajl biajil, yakni memperjualbelikan sesuatu yang dengan ketentuan sifat-sifatnya yang terjamin kebenarannya. Di dalam transaksi demikian, penyerahan ras al-mal dalam bentuk uang sebagai nilai tukar didahulukan daripada penyerahan komoditi yang dimaksud dalam transaksi itu. Ulama Syafiiyah dan Hanabilah mendefinisikannya dengan: Akad atas komoditas jual beli yang diberi SIFAT terjamin yang ditangguhkan (berjangka) dengan harga jual yang ditetapkan di dalam bursa akad. Keabsahan transaksi jual beli berjangka, ditentukan Oleh terpenuhinya rukun dan syarat sebagai berikut: a) Rukun sebagai utama unsur-unsur yang Harus ada dalam Suatu peristiwa transaksi Unsur-unsur utama di dalam baía al-Salam adalah: Pihak-pihak pelaku transaksi (aqid) Yang disebut dengan istilah muçulmano atau muçulmano ilaih. Objek transaksi (maqud alaih), yaitu barang-barang komoditi berjangka de harga tukar (ras al-mal al-salam, al-muslim fih). Kalimat transaksi (Sighat aqad), yaitu ijab dan kabul. Yang perlu diperhatikan dari unsur-unsur tersebut, adalah bahwa ijab dan qabul dinyatakan dalam bahasa dan kalimat yang jelas menunjukkan transaksi berjangka. Karena itu, ulama Syafiiyah menekankan penggunaan istilah al-Salam atau al-salaf di dalam kalimat-kalimat transaksi itu, dengan alasan bahwa aqd al-Salam adalah baía al-madum dengan SIFAT dan Cara berbeda dari akad jual dan beli (compra). Persyaratan menyangkut objek transaksi, adalah: bahwa objek transaksi Harus memenuhi kejelasan mengenai: jenisnya (um yakun fi jinsin malumin), sifatnya, ukuran (Kadar), jangka penyerahan, harga Tukar, tempat penyerahan. Persyaratan yang Harus dipenuhi Tukar Oleh harga (al-tsaman), adalah, Pertama, kejelasan Jenis Tukar ALT, yaitu dirham, dinar, rupia atau dolar dsb atau Barang-Barang yang dapat ditimbang, disukat, dsb. Kedua, kejelasan jenis alat tukar apakah rupia, dolar Amerika, dolar Singapura, dst. Apakah, timbangan, yang, disepakati, dalam, bentuk, quilograma, lagoa, dst. Kejelasan tentang kualitas objek transaksi, apakah kualitas istimewa, baik sedang atau buruk. Syarat-syarat di atas ditetapkan dânga maksud menghilangkan jahalah fi al-aqd atau alasan ketidaktahuan kondisi-kondisi barang pada saat transaksi. Sebab hal ini akan mengakibatkan terjadinya perselisihan de antara pelaku transaksi, yang akan merusak nilai transaksi. Kejelasan jumlah harga tukar. Os utilizadores registados podem usar esta imagem como um editor de gramagem absortí na beira do avk. Kalaupun dalam pelaksanaannya masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada, maka dapatlah digunakan kaidah hukum atau máxima legal yang berbunyi: ma yudrak kulluh la yutrak kulluh. Apa yang tidak dapat dilaksanakan semuanya, maka tidak perlu ditinggalkan keseluruhannya. Dengan demikian, hukum dan pelaksanaan PBK sampai batatas-batas tert-a-boleh dinyatakan dapat diterima atau setidak-tidaknya sesuai dengan semangat jiwa norma hukum Islam, dengan menganalogikan kepada bay al-salam.


No comments:

Post a Comment